KEDUDUKAN SHALAT DALAM ISLAM
Materi disampaikan dalam Kajian Online Hamba ALLAH pada tanggal 5 Januari 2015 oleh Ustad Herman Budianto.
Shalat memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam Islam. Saking pentingnya, sebagian ulama menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat, meskipun ia sudah bersyahadat, maka statusnya adalah kafir!
Berikut ini beberapa poin mengenai kedudukan shalat dalam Islam:
1. Shalat adalah Tiang Agama
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Kepala segala urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah shalat, sementara puncaknya adalah jihad.” (HR At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, shahih)
2. Shalat adalah Amal yang Pertama Kali Dihitung di Akhirat
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Yang pertama kali ditanyakan kepada seorang hamba pada hari kiamat adalah perhatian kepada shalatnyaa. Jika shalatnya baik, dia akan beruntung (dalam sebuah riwayat disebutkan: dia akan berhasil). Dan jika shalatnya rusak, dia akan gagal dan merugi.” (HR Ath Thabrani, shahih)
3. Shalat adalah Ibadah yang Terakhir Hilang dari Agama
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tali-tali Islam akan lepas sehelai demi sehelai. Setiap kali sehelai tapi itu lepas, umat manusia akan berpegangan pada tali berikutnya. Yang pertama kali terlepas adalah hukum, dan yang paling terakhir adalah shalat.” (HR Ahmad, shahih)
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Yang pertama kali dihilangkan dari umat manusia adalah amanat, dan yang tersisa paling akhir adalah shalat. Berapa banyak orang yang mengerjakan shalat tanpa ada kebaikan di dalamnya sama sekali di dalam dirinya.” (HR Ath Thabrani, hasan)
4. Shalat adalah Wasiat Terakhir Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Ummul Mu’minin Ummu Salamah, berkata, “Wasiat yang terakhir kali disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah shalat, shalat, dan budak-budak yang kalian miliki.” Sehingga Nabiyullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyembunyikannya di dalam dada dan tidak beliau sebarluaskan melaluinya. (HR Ahmad, shahih)
5. Allah Memuji Orang yang Mengerjakan dan Mengajak Keluarganya Shalat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Quran Surat Maryam ayat 54-55:
“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Qur’an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridai di sisi Tuhannya.”
6. Allah Mencela Orang yang Malas Shalat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Quran Surat Maryam ayat 59:
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.”
Juga di dalam Surat An Nisa’ ayat 142:
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”
7. Shalat adalah Rukun Islam Kedua
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima pondasi, bersaksi bahwa tiada Rabb selain Allah dan Muhammad sebagai utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan ibadah haji, serta berpuasa pada bulan Ramadhan.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
8. Allah Mewajibkan Shalat Tanpa Perantaraan Jibril
Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan ibadah shalat tidak seperti ibadah yang lain. Ibadah-ibadah lain, seperti puasa, zakat, haji dan sebagainya diwajibkan kepada umat Islam melalui perantaraan Jibril ‘Alaihis Salam di bumi. Terkhusus untuk ibadah shalat, Allah sendiri yang memerintahkan ibadah ini dengan mengangkat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ke langit ke tujuh dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, di Sidratul Muntaha.
Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda; “Kemudian ia membawaku ke Sidratul Muntaha. Tiba-tiba aku melihat dedaunnya yang laksana telinga gajah dan buah-buahnya seperti mutiara.”
Beliau melanjutkan, “Maka tatkala ia tertutup berkat perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia (Sidratul Muntaha) pun berubah dan tidak satu pun makhluk Allah yang dapat menggambarkan keindahannya. Kemudian Allah memberikan wahyu kepadaku dan Dia mewajibkan lima puluh shalat dalam sehari semalam kepadaku…. (HR Bukhari dan Muslim)
9. Awalnya, Allah Memerintahkan Shalat 50 Shalat Sehari
Dalam lanjutan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu tersebut:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Aku lalu kembali dengan membawa kewajiban itu hingga kulewati Nabi Musa ‘Alaihis Salam, kemudian ia (Musa ‘Alaihis Salam) berkata kepadaku, ‘Apa yang diwajibkan Allah atas umatmu?’
Aku menjawab, ‘Dia mewajibkan lima puluh kali shalat (dalam sehari semalam).’
Musa ‘Alaihis Salam berkata, ‘Kembalilah kepada Rabb-mu dan mintalah keringanan kepada-Nya, karena umatmu tidak akan mampu melaksanakan hal yang demikian itu.’
Maka aku pun kembali menghadap Allah, lalu Dia memberi keringanan kepadaku dengan menghapuskan lima kali shalat…’
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘dan aku terus kembali menghadap Allah dan turun kepada Nabi Musa ‘Alaihis Salam hingga Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, itulah shalat lima waktu sehari semalam. Setiap satu shalat bernilai sepuluh kali shalat. Dengan demikian, pahalanya sama dengan lima puluh kali shalat.’” (HR Al Bukhari dan Muslim)
10. Allah Membuka dan Menutup Amal Orang Beriman yang Beruntung dengan Menyebutkan Shalat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Quran Surat Al Mu’minun ayat 1-9:
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya,dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.”
11. Allah Menyuruh Muhammad, dan Pengikutnya Agar Menyruh Keluarganya Shalat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Quran Surat Thaha 132:
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Suruh anak-anak kalian mengerjakan shalat ketika berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka karena tidak mengerjakannya pada saat mereka berusia 10 tahun. Serta pisahkanlah mereka di tempat tidur.” (HR Abu Dawud dan Ahmad, shahih)
12. Orang yang Tidur dan Lupa Diperintahkan Mengganti Shalatnya
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat, hendaknya dia mengerjakannya pada saat teringat. Tidak ada kafarat baginya, kecuali hanya itu saja.” (HR Al Bukhari)
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa lupa mengerjakan shalat atau tertidur sehingga tidak mengerjakannya, maka kafaratnya adalah mengerjakannya ketika ia mengingatnya.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu
Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya
Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)
Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?
Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.
Para Sahabat Berijma’ (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir
Umar mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
”Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Dari jalan yang lain, Umar berkata,
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَ نْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman.
Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih. Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,
“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”
Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalahijma’’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Ibnul Qayyim mengatakan, ”Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)
Komentar
Posting Komentar